vPenyebab
Korupsi : Korupsi disebabkan karena Kurang
keteladanan dan kepemimpinan elite bangsa, Rendahnya gaji Pegawai
Negeri Sipil, Lemahnya komitmen dan konsistensi penegakan hukum dan peraturan
perundangan , Rendahnya integritas dan profesionalisme, Mekanisme pengawasan internal di semua lembaga perbankan,
keuangan, dan birokrasi belum mapan, Kondisi lingkungan kerja, tugas jabatan,
dan lingkungan masyarakat, Lemahnya keimanan,
kejujuran, rasa malu, moral dan etika., ketergodaannya akan
dunia materi atau kekayaan yang tidak mampu ditahannya. Ketika dorongan untuk
menjadi kaya tidak mampu ditahan sementara akses ke arah kekayaan bisa
diperoleh melalui cara berkorupsi, maka jadilah seseorang akan melakukan
korupsi. Jadi, jika menggunakan cara pandang penyebab korupsi seperti ini, maka
salah satu penyebab korupsi adalah cara pandang terhadap kekayaan.Cara pandang terhadap kekayaan yang salah akan
menyebabkan cara yang salah dalam mengakses kekayaan. Korupsi dengan demikian
kiranya akan terus berlangsung, selama masih terdapat kesalahan tentang cara
memandang kekayaan. Semakin banyak orang salah dalam memandang kekayaan, maka
semakin besar pula kemungkinan orang akan melakukan kesalahan dalam mengakses
kekayaan.
Kerugian Materi, Waktu dan Moral
üKerugian yang bisa timbul dari
kegiatan "berkorupsi" sangatlah banyak. kerugian dapat berupa materi,
waktu, dan moral bagi rakyat dan negara. kerugian materi dapat tercermin dari
jumlah dana yang di ambil oleh pejabat tersebut. Jumlah yang tidak sedikit tentunya
dapat merugikan negara, APBN yang seharusnya dana tersebut dapat kembali ke
rakyat dalam bentuk pendidikan, subsidi, dan sebagainya.
ükerugian yang bersifat waktu
dapat tercermin dalam bentuk molornya waktu pengerjaan suatu proyek karena
banyaknya intervensi yang di ambil oleh pejabat untuk mengambil keuntungan
sebesar-besarnya. proses tender yang tidak jelas, mark up nilai kontrak, dll
adalah penyebab timbulnya permasalahan waktu oleh korupsi.
ükerugian selanjutnya berupa
moral. apakah korupsi merugikan kita sebagai warga negara dari segi moral?
tentu iya! karena korupsi identik dengan kejujuran dimana setiap tindakan
korupsi sudah pasti didahului dengan tindakan bohong/tidak jujur. karena proses
korupsi sudah mendarah daging di dalam pemerintahan dan kehidupan bernegara hal
ini tentunya mencedrai moral dari bangsa ini, bangsa ini menjadikan kata bohong
adalah kata yang biasa digunakan untuk melindungi diri sendiri.
S Solusi
Solusi dari masalah diatas adalah
memberikan suatu contoh atau tindakan yang bersifat adil untuk mewujudkan
perdamaian, bersikap jujur dalam melaksanakan suatu kegiatan, disiplin waktu ,
dan saling menghorati satu sama lain.
Berikut ini adalah beberapa contoh hak dan
kewajiban kita sebagai rakyat Indonesia. Setiap warga negara memiliki hak dan
kewajiban yang sama satu sama lain tanpa terkecuali. Persamaaan antara manusia
selalu dijunjung tinggi untuk menghindari berbagai kecemburuan sosial yang
dapat memicu berbagai permasalahan di kemudian hari. Namun biasanya bagi yang
memiliki banyak uang atau tajir bisa memiliki tambahan hak dan pengurangan kewajiban
sebagai warga negara kesatuan republik Indonesia.
A. Contoh Hak Warga Negara Indonesia
1. Setiap warga negara berhak mendapatkan
perlindungan hukum
2. Setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan
penghidupan yang layak
3. Setiap warga negara memiliki kedudukan yang
sama di mata hukum dan di dalam pemerintahan
4. Setiap warga negara bebas untuk memilih,
memeluk dan menjalankan agama dan kepercayaan masing-masing yang dipercayai
5. Setiap warga negara berhak memperoleh
pendidikan dan pengajaran
6. Setiap warga negara berhak mempertahankan
wilayah negara kesatuan Indonesia atau nkri dari serangan musuh
7. Setiap warga negara memiliki hak sama dalam
kemerdekaan berserikat, berkumpul mengeluarkan pendapat secara lisan dan
tulisan sesuai undang-undang yang berlaku
B. Contoh Kewajiban Warga Negara Indonesia
1. Setiap warga negara memiliki kewajiban untuk
berperan serta dalam membela, mempertahankan kedaulatan negara indonesia dari
serangan musuh
2. Setiap warga negara wajib membayar pajak dan
retribusi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah
(pemda)
3. Setiap warga negara wajib mentaati serta
menjunjung tinggi dasar negara, hukum dan pemerintahan tanpa terkecuali, serta
dijalankan dengan sebaik-baiknya
4. Setiap warga negara berkewajiban taat, tunduk
dan patuh terhadap segala hukum yang berlaku di wilayah negara indonesia
5. Setiap warga negara wajib turut serta dalam
pembangunan untuk membangun bangsa agar bangsa kita bisa berkembang dan maju ke
arah yang lebih baik.
1.Pancasila sebagai dasar Negara dan
aplikasi dalam kehidupan bernegara ! Jelaskan diantara kelima sila tersebut
Jawaban
:
a.Ketuhanan Yang Maha Esa
Makna dari Ketuhanan
Yang Maha Esa
Sila pertama dari
Pancasila Dasar Negara NKRI adalah Ketuhanan Yang Maha Esa. Kalimat pada sila
pertama ini tidak lain menggunakan istilah dalam bahasa Sanskerta ataupun
bahasa Pali. Banyak di antara kita yang salah paham mengartikan makna dari sila
pertama ini. Baik dari sekolah dasar sampai sekolah menengah umum kita
diajarkan bahwa arti dari Ketuhanan Yang Maha Esa adalah Tuhan Yang Satu, atau
Tuhan Yang jumlahnya satu. Jika kita membahasnya dalam sudut pandang bahasa
Sanskerta ataupun Pali, Ketuhanan Yang Maha Esa bukanlah bermakna Tuhan Yang Satu
Ketuhanan berasal dari
kata tuhan yang diberi imbuhan berupa awalan ke- dan akhiran –an. Penggunaan
awalan ke- dan akhiran –an pada suatu kata dapat merubah makna dari kata itu
dan membentuk makna baru. Penambahan awalan ke- dan akhiran -an dapat memberi
perubahan makna menjadi antara lain : mengalami hal, sifat-sifat.
Contoh kalimat : ia
sedang kepanasan. Kata panas diberi imbuhan ke- dan –an maka menjadi kata
kepanasan yang bermakna mengalami hal yang panas. Begitu juga dengan kata
ketuhanan yang berasal dari kata tuhan yang diberi imbuhan ke- dan –an yang
bermakna sifat-sifat tuhan. Dengan kata lain Ketuhanan berartisifat-sifat
tuhan atau sifat-sifat yang berhubungan dengan tuhan.
Kata “maha” berasal dari bahasa Sanskerta / Pali yang bisa berarti mulia atau
besar (bukan dalam pengertian bentuk). Kata “maha” bukan berarti “sangat”. Jadi
adalah salah jika penggunaan kata “maha” dipersandingkan dengan kata seperti
besar menjadi maha besar yang berarti sangat besar.
Kata “esa” juga berasal dari bahasa Sanskerta / Pali. Kata “esa” bukan berarti
satu atau tunggal dalam jumlah. Kata “esa” berasal dari kata “etad” yang lebih
mengacu pada pengertian keberadaan yang mutlak atau mengacu pada kata “ini”.
Sedangkan kata “satu” dalam pengertian jumlah dalam bahasa Sankserta maupun
bahasa Pali adalah kata “eka”. Jika yang dimaksud dalam sila pertama adalah
jumlah Tuhan yang satu, maka kata yang seharusnya digunakan adalah “eka”, bukan
kata “esa”.
Dari penjelasan yang
telah disampaikan di atas dapat di tarik kesimpulan bahwa arti dari Ketuhanan
Yang Maha Esa bukanlah berarti Tuhan Yang Hanya Satu, bukan mengacu pada suatu
individual yang kita sebut Tuhan yang jumlahnya satu. Tetapi sesungguhnya,
Ketuhanan Yang Maha Esa berarti Sifat-sifat Luhur / Mulia Tuhan yang mutlak
harus ada. Jadi yang ditekankan pada sila pertama dari Pancasila ini adalah
sifat-sifat luhur / mulia, bukan Tuhannya. Dan apakah sifat-sifat luhur / mulia
(sifat-sifat Tuhan) itu ? Sifat-sifat luhur / mulia itu antara lain : cinta
kasih, kasih sayang, jujur, rela berkorban, rendah hati, memaafkan, dan
sebagainya. Untuk itu antar sesam harus hidup rukun dan membangun sifat
cinta kasih, kasih saying, jujur , rela berkorban, rendah hati, dan memaafkan.
b.Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
Kemanusiaan berasal
dari kata manusia, yakni makhluk ciptaAN Tuhan Yang Maha Esa, yang memiliki
potensi, pikir, rasa, karsa dan cipta. Karena potensi ini manusia mempunyai,
menempati kedudukan dan martabat yang tinggi. Kata adil mengandung makna bahwa
suatu keputusan dan tindakan didasarkan atas ukuran / norma-norma yang
obyektif, dan tidak subyektif, sehingga tidak sewenang-wenang.
Kata beradab berasal
dari kata adab, artinya budaya. Jadi adab mengandung arti berbudaya, yaitu
sikap hidup, keputusan dan tindakan yang selalu dilandasi oleh nilai-nilai
budaya, terutama norma sosial dan kesusilaan / moral.
Kemanusiaan yang adil dan beradab mengandung pengertian adanya kesadaran sikap
dan perbuatan manusia yang didasarkan kepada potensi budi nurani manusia dalam
hubungannya dengan norma-norma dan kebudayaan umumnya.
Potensi kemanusiaan dimiliki oleh semua manusia di dunia, tanpa memandang ras,
keturunan dan warna kulit, serta bersifat universal.
c.Persatuan Indonesia
Bentuk pengamalan sila
ketiga Pancasila yang dapat kita lakukan untuk memperkukuh Persatuan dan
Kesatuan Bangsa Indonesia adalah menjunjung tinggi bahsa persatuan bahasa
Indonesia. Mengamalkan Sila ketiga dari pancasila dengan berbahasa Indonesia
secara baik dan benar. Maksudnya adalah kita selalu konsisten untuk menggunakan
bahasa Indonesia sesuai dengan situasi pemakaian dan sesuai dengan kaidah
kebahasaan dalam bahasa Indonesia. Salah satu unsur penyatu bangsa kita adalah
penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan bangsa kita. Dari sabang
sampai marauke seluruh warga Negara Indonesia dapat berkomunikasi antarbudaya,
antarsuku, dan antarnegara satu sama lain dengan menggunakan bahasa Indonesia.
Hal ini membuktikan bahwa dengan menggunakan bahasa Indonesia, kita dapat
memperkukuh persatuan dan kesatuan bangsa kita. Dengan kata lain menggunakan
bahasa Indonesia adalah bentuk nyata pengalaman kita terhadap sila ketiga
pancasila.
Walaupun kadang bahasa
Indonesia kadang terkesan sangat tidak modern , tetapi sebenarnya bahasa
Indonesia kita sudah mengamalkan sila ketiga yakni Persatuan Indonesia. Dengan
berbahasa Indonesia kita sudah berusaha memperkukuh bangsa Indonesia ini.
d.Kerakyatan Yang dipimpin oleh Hikmat
Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan.
·Sebagai warga Negara dan warga
masyarakat , setiap warga Negara Indonesia mempunyai kedudukan , hak dan
kewajiban yang sama.
·Tidak boleh memaksakkan kehendak kepada
orang lain
·Mengutamakan musyawarah dalam mengambil
keputusan untuk kepentingan bersama.
·Musyawarah untuk mencapai mufakat
diliputi oleh semangat kekeluargaan.
·Menghormati dan menjunjun tinggi setiap
keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah
·Dengan itikad baik dan rasa tanggung
jawab menerima dan melaksanakan hasil keutusan musyawarah.
·Didalam musyawarah diutamakan kepentingan
bersama diatas kepentingan pribadi dan golongan.
·Musyawarah dilakukan dengan akal sehat
dan sesuai dengan hati nurani luhur
·Keputusan yang diambil harus dapat
dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung
tinggi harkat dan martabat manusia, nilai – nilai kebenaran dan keadilan
mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.
·Memberikan kepercayaan kepada wakil –
wakil yang dipercayai untuk melaksanakan permusyawaratan.
e.Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat
Indonesia
Banyak fakta yang harus diungkapkan ke
masyarakat agar mereka dapat dengan cepat mengaktualkan dirinya, membuka ruang
kritis serta keberanian dalam menghadapi suatu permasalahan demi kepentingan
publik. Saat ini banyak orang yang tidak peduli dengan nilai nasionalisme dalam
dirinya, mereka banyak terjebak dengan nilai-nilai kebutuhan, bungkam seperti
tidak mendengar apapun, yang ada dalam dirinya hanya realita palsu yang dibuat
oleh sistem.Pilihan hidup manusia memang berbeda, tapi apakah kita memiliki
kesatuan sebagai manusia ? sebagai bangsa yang ingin mewujudkan cita-cita
bersama ? mengindahkan nilai-nilai keadilan dan kasih sayang.“Sebaik-baiknya
kehidupan manusia adalah sebaik-baiknya ia berguna untuk orang banyak.
Pada sila Ke 5 dari Pancasila ini ,
mengamanatkan agar semua kebijakan dan program apapun yang dilaksanakan , harus
bermuara kepada perwujudan keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia.Contohnya
Pembuatan pembangunan fisik seperti jalan toll, jembatan layang, Bandar udara
dan gedung tinggi pencakar langit , pusat pembelanjaan atau mall .
Tawuran antar pelajar maupun tawuran antar remaja
semakin menjadi semenjak terciptanya geng – geng. Perilaku anarki selalu
dipertontonkan di tengah – tengah masyarakat. Mereka itu sudah tidak merasa
bahwa perbuatan itu sangat tidak terpuji dan bisa menganggu ketenangan
masyarakat . Sebaliknya mereka merasa bangga jika masyarakat itu takut
dengan geng / kelompoknya . Seorang pelajar seharusnya tidak melakukan tindakan
yang tidak terpuji seperti itu.
üSolusinya yang terbaik :
·Melakukan Sosialisai
·Pendidikan yang peling dasar dimulai dari Rumah.
·Orang Tua Tidak Mengengkang Anak Dalam beraktifitas yang positif
·Menghindari kekerasan dalam rumah tangga sehingga tercipta suasana rumah
yang aman , dan nyaman bagi tumbuh kembang anak.
·Menanamkan Dasar – dasar agama pada proses pendidikan .
·Membatasi Anak melihat kekerasan yang ditanyangkan di Televisi.
·Pengawasan Sosial
·Birokrasi Pendidikan
·Kalangan Pengajar, organisasi masyarakat maupun LSM untuk menanggulangi
masalah ini secara formal.
Tidak Setuju, Alasanya karena
setiap masalah tidak seharusnya dilakukan dengan cara melakukan demo pelajar,
karena dapat menyebabkan citra pelajar jelek di mata masyarakat. Salah satu
cara yang baik dengan melakukan atau mengangkat solusi , masalah yang membuat
permasalahan tersebut terjadi dengan cara mengusulkan jalan mana yang terbaik
untuk menyelesaikan suatu permasalahan yang terjadi.
b) Anarkis
Berbagai pemikiran yang berbentuk ideologi berbagai
keyakinan mendasar bahwa negara dan semua bentuk semacam kewenangan
pemerintahan yang tidak berdasar dan menindas dan tidak sah dan karena itu
harus dihapuskan dengan kerjasama sosial dan ekonomi masa depan yang dilakukan
hanya melalui hubungan sukarela dan konsensual perjanjian di bawah kondisi
kesetaraan hukum yang sempurna.
Solusinya : Membangun
pemikiran intelektual, spirit, dan pemikiran positif agar dapat
memberantas sifat – sifat anarkis agar negara kita jauh dari pemikiran anrakis