Laman

Selasa, 31 Mei 2011

TUGAS 4 PENGENALAN RASIO KEUANGAN BANK

1. Legal Reserve Requirement (LRR)
Legal Reserve Requirement (LRR) / Cadangan Wajib

KEBIJAKAN MONETER


1). Definisi Kebijakan Moneter
Kebijakan Moneter adalah Regulasi jumlah uang yang beredar dan tingkat suku bunga oleh bank sentral untuk mengendalikan inflasi dan menstabilkan mata uang. Jika ekonomi sedang memanas, bank sentral (seperti (BI) Bank Indonesia) dapat menarik uang dari sistem perbankan, menaikkan persyaratan cadangan atau menaikkan tingkat diskonto untuk membuatnya dingin. Jika pertumbuhan sedang melambat, dapat membalikkan proses – meningkatkan jumlah uang beredar, menurunkan kebutuhan cadangan dan menurunkan tingkat diskonto. Kebijakan moneter mempengaruhi suku bunga dan jumlah uang beredar.

2. Macam-macam Kebijakan Moneter
Berdasarkan jenisnya, Pengaturan jumlah uang yang beredar pada masyarakat diatur dengan cara menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan moneter dapat digolongkan menjadi dua, yaitu :
1. Kebijakan Moneter Ekspansif / Monetary Expansive Policy
Adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang edar
2. Kebijakan Moneter Kontraktif / Monetary Contractive Policy
Adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang edar. Disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policu)

3. Jenis-Jenis Instrumen Kebijakan Moneter
Kebijakan moneter dapat dilakukan dengan menjalankan instrumen kebijakan moneter, yaitu antara lain :
1. Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation)
Operasi pasar terbuka adalah cara mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli surat berharga pemerintah (government securities). Jika ingin menambah jumlah uang beredar, pemerintah akan membeli surat berharga pemerintah. Namun, bila ingin jumlah uang yang beredar berkurang, maka pemerintah akan menjual surat berharga pemerintah kepada masyarakat. Surat berharga pemerintah antara lain diantaranya adalah SBI atau singkatan dari Sertifikat Bank Indonesia dan SBPU atau singkatan atas Surat Berharga Pasar Uang.
2. Fasilitas Diskonto (Discount Rate)
Fasilitas diskonto adalah pengaturan jumlah duit yang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank umum. Bank umum terkadang mengalami kekurangan uang sehingga harus meminjam ke bank sentral. Untuk membuat jumlah uang bertambah, pemerintah menurunkan tingkat bunga bank sentral, serta sebaliknya menaikkan tingkat bunga demi membuat uang yang beredar berkurang.
3. Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio)
Rasio cadangan wajib adalah mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang harus disimpan pada pemerintah. Untuk menambah jumlah uang, pemerintah menurunkan rasio cadangan wajib. Untuk menurunkan jumlah uang beredar, pemerintah menaikkan rasio.
4. Himbauan Moral (Moral Persuasion)
Himbauan moral adalah kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan jalan memberi imbauan kepada pelaku ekonomi. Contohnya seperti menghimbau perbankan pemberi kredit untuk berhati-hati dalam mengeluarkan kredit untuk mengurangi jumlah uang beredar dan menghimbau agar bank meminjam uang lebih ke bank sentral untuk memperbanyak jumlah uang beredar pada perekonomian.
* jumlah uang berdar (Ms) diytentukan oleh dua factor, yaitu:
a. Besarnya jumlah uang inti (H) yang tersedia.
b. Besar4nya koefisien pelipat uang,.
* besarnya uang inti di pengaruhi oleh empat factor, yaitu:
a. Keadaan neraca pembayaran (surplus dan deficit).
b. Keadaan APBN (surplus dan degisit)
c. Perubahan kredit langsung Bank Indonesia.
d. Perubahan keredit likuiditas bank Indonesia..
Sumber:
- shvoong.com
- http://organisasi.org
- http://qiqwangqu.blogspot.com/2011/04/kebijakan-moneter.html





Analisa terhadap laporan keuangan dimaksudkan agar data keuangan tersebut dapat lebih berarti dalam mendukung keputusan yang akan diambil baik oleh manajemen maupun pihak ekstern yang mempunyai kepentingan terhadap perusahaan.


Beberapa faktor yang harus diperhatikan untuk dapat mengetahui teknik analisa laporan keuangan, maka seorang analis harus menguasai tentang:
  • Proses penyusunan laporan keuangan
  • Konsep, sifat dan karakteristik laporan keuangan
  • Teknik analisa laporan keuangan
  • Segment dan lingkungan bisnis yang akan dianalisa

ANALISA PERBANDINGAN
Analisa perbandingan merupakan metode analisa terhadap laporan keuangan dengan cara memperbandingkan untuk dua periode atau lebih, atau memperbandingkan laporan keuangan suatu perusahaan dengan perusahaan lain.Tetapi pada umumnya dilakukan untuk beberapa periode dari suatu perusahaan sehingga dapat diketahui sifat dan tendensi perubahan yang terjadi dalam perusahaan tersebut, misalnya:
  • Laba/rugi yang sifatnya operasional maupun insidentil
  • Diperoleh aktiva baru/perubahan bentuk aktiva
  • Timbul/lunas/perubahan bentuk hutang
  • Penambahan/pengurangan modal dan lain-lain.
Dismaping analisa perbandingan, suatu teknik analisa yang sering digunakan juga adalah Analisa trend. Analisa trend dalam prosentase (trend percentage analysis) merupakan metode analisa untuk mengetahui tendensi keadaan keuangan perusahaan, yaitu apakah menunjukan tendensi naik, tetap atau menurun.Syarat-syarat penerapan analisa trend adalah:
  • Prinsip-prinsip akuntansi diterapkan secara konsisten
  • Tidak terjadi perubahan nilai uang secara tajam

ANALISIS RASIO
Analisa rasio menggambarkan suatu hubungan atau pertimbngan antara suatu jumlah tertentu dengan jumlah yang lain. Rasio ini akan lebih bermanfaat terutama apabila ratio tersebut dibandingkan dengan angka ratio yang digunakan sebagai standar.

RASIO PENGUKUR LIKUIDITAS

1. Current Ratio
Ratio ini menunjukan tingkat keamanan ( margin of safety ) atas kreditur jangka pendek; atau menunjukan kemampuan perusahaan untuk membayar hutang-hutang tersebut:

Current Ratio = Aktiva Lancar / Hutang Lancar


2. Acid Test Ratio
Disebut juga Quick Ratio, yaitu menunjukan kemampuan perusahaan untuk memenuhi hutang-hutangnya tanpa memperhitungkan persediaan.
Dengan ratio ini persediaan dianggap membutuhkan waktu yang relatif lama untuk direalisasikan menjadi uang.

Quick Ratio = (Aktiva Lancar - Persediaan) / Hutang lancar

Ratio ini dimulai lebih tajam daripada current ratio karena lainnya memperhitungkan aktiva lancar yang sangat likwid.Apabila current ratio tetapi quick rationya rendah, hal ini menunjukan adanya investasi yang besar dalam persediaan.

3. Perputaran Piutang
Atau Turn Over Receivable, yaitu menunjukan posisi piutang serta taksiran umur / waktu pengumpulanya.

Perputaran Piutang = total penjualan kredit / piutang rata-rata

Semakin tinggi ratio turn over menunjukan modal kerja yang tertanam dalam piutang rendah, sehingga keuntungan bagi perusahaan.
Sedangkan untuk mengetahui berapa hari piutang tersebut rata-rata tidak dapat ditagih (days of receivable ) adalah:

Days of Receivable
= Piutang Rata-rata x 360 atau 360
Penjualan Kredit Perputaran Piutang

Semakin tinggi ratio days of receivable menunjukan kelemahan bagian penagihan piutang.

Keterangan:
1. Turn over menunjukan bahwa penagihan piutang rata-rata sebanyak 3 kali dalam satu tahun.2. Days of receivable menunjukan bahwa rata-rata yang diperlukan untuk mengumpulkan piutang adalah selama 120 hari.3. Turn over 3 atau 300% berarti bahwa penjualan tahun tersebut sebesar 300% dari rata-rata piutang.4. Ratio 300% juga menunjukan bahwa Rp. 3 penjualan kredit maka sebesar Rp. 1 belum dapat ditagih sampai akhir tahun.

4. Perputaran Persediaan
Yaitu menunjukan berapa kali terjadinya penggantian persediaan dalam satu tahun serta tersimpannya persediaan tersebut di dalam gudang.Pada perusahaan manufaktur terdapat tiga macam persediaan:

a. RAW MATERIAL TURNOVER = Cost of raw material used / ( Barang mentah) Average raw material inventory


b. GOODS IN PROCESS TURNOVER = Cost of good manufacturred/ (Barang dalam proses) Average work in process inventory


Cost of goods sold
c. FINISHED GOODS TURNOVER =
(Barang jadi ) Average finished goods inventory

RASIO PENGUKURAN SOLVABILITAS

1. Rasio Modal dengan Total Asset
Menunjukan beberapa besarnya modal sendiri yang tertanam dalam aktiva serta margin of protection atau tingkat keamanan yang dimiliki oleh kreditur.

Rumus: Modal Sendiri
Total Asset

2. Rasio Modal dengan Aktiva Tetap
Menunjukan seberapa besar aktiva tetap tersebut dibiayai dari modal sendiri. Semakin besar modal sendiri (Owner’s equity ) lebih menguntungkan bagi perusahaan, karena sudah sewajarnya kalau aktiva tetap dibiayai dari modal sendiri.
Rumus: Modal Sendiri
Aktiva Tetap

3. Rasio Aktiva Tetap dengan Hutang Jangka Panjang
Merupakan ratio untuk mengetahui tentang tingkat keamanan yang dimiliki oleh kreditur jangka panjang atau untuk mengukur seberapa besar hutang jangka panjang tersebut dijamin dengan aktiva tetap yang dimilki perusahaan.
Rumus: Aktiva Tetap
Hutang Jangka Panjang

RATIO PENGUKUR RETABILITAS

1. Ratio Operating Income dengan Operating Assets
Menunjukan tingkat efisiensi perusahaan, yaitu seberapa besar operating assets tersebut dapat memberikan keuntungan bagi perusahaan. Rumus:
Operting income atau Laba usaha
Operating Asset Aktiva usaha

Apabila ratio ini rendah menunjukan adanya beberapa kemungkinan, yaitu:
  • Adanya over investment dalam aktiva yang digunakan dalam rangka memperoleh penjualan.
  • Mencerminkan rendahnya volume penjualan jika dibandingkan dengan biaya yang diperlukan.
  • Adanya inefisiensi pada perusahaan
  • Adanya kegiatan perusahaan yang menurun.

2. Gross Margin Ratio
Rumus: Laba kotor
Penjualan

3. Operating Margin Ratio
Rumus: Laba usaha
Penjualan

4. Rasio Rentabilitas Modal Sendiri
Rumus:
Earning after tax
Modal sendiri


Sabtu, 28 Mei 2011

TUGAS 3.5 - TRAVELLERS CHEQUE

1). Pengertian Travellers Cheque adalah
  • Cek wisata atau cek perjalanan yang digunakan untuk bepergian. Traveler’s cek pertama kali diterbitkan pada tanggal 1 Januari 1772 oleh London Credit Exchange Company untuk digunakan dalam sembilan puluh kota-kota Eropa, dan pada tahun 1874 Thomas Cook telah mengeluarkan ‘circular notes’ (surat edaran) yang beroperasi pada caraTravellers chaque tersebut.
  • Cheque yang diterbitkan oleh bank atau lembaga keuangan Non Bank yang berwenang dalam bentuk pecahan tertentu untuk dipergunakan dalam perjalanan didalam maupun diluar negeri
2). Keuntungan Travellers Cheque
a. Memberikan kemudahan berbelanja
b. Mengurngi resiko kehilangan uang
c. Memberikan rasa percaya diri
d. Masa berlakunya tidak terbatas
e. Lebih aman daripada uang tunai , karena pada saat pencairan , pemilik TC harus melakukan tanda tangan di depan counter kembali dan harus sama seperti tanda tangan yang pertama pada saat pembelian TC tersebut dan dapat diberikan refund (penggantian ) kepada pemilik kalau terjadi kehilangan atau rusak

3) Prosedur Travellers Cheque

PROSEDUR TRANSAKSI CEK WISATA (TRAVELLERS CHEQUE) PADA PT. BANK JATIM - MALANG

Undergraduate Theses from JIPTUMMPP / 2004-12-16 10:51:13
Oleh : Desi Lidiawati (01650104), Economic
Dibuat : 2004-12-16, dengan 2 file

Keyword : cek wisata, perjalanan wisata

Penelitian ini disusun berdasarkan data yang terdapat pada PT.Bank Jatim, dan penelitian ini mengambil judul Prosedur Transaksi Cek Wisata (Travellers Cheque) pada PT. Bank Jatim-Malang.
Tujuan Penelitian ini adalah untuk mengetahui Untuk mengetahui prosedur transaksi Travellers Cheque (cek wisata) pada PT. Bank Jatim,untuk mengetahui manfaat yang diberikan oleh jasa Travelers Cheque ,untuk mengetahui kendala yang dihadapi, dan untuk mengetahui cara menyelesaikan masalah dalam pelayanan jasa Travellers Cheque (cek wisata).
Dalam penelitian ini penulis menggunakan alat analisis secara deskriptif yaitu dokumentasi dengan mengambil data dari lokasi penelitian secara langsung dan data yng diperoleh dari literatur-literatur yang berhubungan langsung dengan penelitian serta melakukan wawancara dengan pihak yang berhubungan langsung dengan obyek penelitian.
Prosedur transaksi cek wisata yang terjadi pada PT.Bank Jatim berbeda dengan prosedur cek wisata pada umumnya, dimana cek wisata pada PT.Bank Jatim hanya dapat dibeli dan diuangkan pada bank penerbitnya saja, yaitu PT.Bank Jatim.
Cek Dinda juga memiliki berbagai manfaat dan kenyamanan kepada para nasabahnya. Kendala yang dihadapi nasabah didalam bertransaksi antara lain disebabkan karena cek tersebut hanya dapat dicairkan di bank penerbitnya saja, maka untuk itu PT. Bank Jatim perlu melakukan kerjasama dengan pihak lain yang berhubungan dengan perjalanan wisata baik di dalam maupun di luar negeri.
Berdasarkan kesimpulan diatas, penulis dapat mengimplikasikan bahwa sebaiknya PT.Bank Jatim perlu memperluas jangkauannya demi kemudahan para nasabah yang akan melakukan perjalanan wisata

4) Biaya atau Transaksi Travellers Cheque
a) Biaya Operasional
b) Biaya Bank

TUGAS 3.4 - LETTER OF KREDIT (L/C) EKSPOR IMPOR

1) . Pengertian L/C
Salah satu jasa yang ditawarkan bank dalam rangka pembelian barang, berupa penangguhan pembayaran pembelian oleh pembeli sejak LC dibuka sampai dengan jangka waktu tertentu sesuai perjanjian. Berdasarkan pengertian tersebut, tipe perjanjian yang dapat difasilitasi LC terbatas hanya pada perjanjian jual – beli, sedangkan fasilitas yang diberikan adalah berupa penangguhan pembayaran.

• Jenis Letter of Credit
Isi dari perjanjian LC mencakup banyak hal seperti jangka waktu, pembatalan, cara pembayaran dan lain – lain. Berdasarkan isi perjanjian tersebut, LC dapat dibedakan menjadi beberapa jenis:
1. Ruang Lingkup Transaksi
a. LC Impor:adalah LC yang digunakan untuk mengadakan transaksi jual beli barang/jasa melewati batas – batas Negara.
b. LC Dalam Negeri atau Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN):adalah LC yang digunakan untuk mengadakan transaksi di dalam wilayah suatu Negara.
2. Saat Penyelesaian
a. Sight LC:adalah LC yang penangguhan pembayarannya sampai dengan dokumen tiba.
b. Usance LC:adalah LC yang penangguhan pembayarannya sampai wesel yang diterbitkan jatuh tempo (tidak lebih lama dari 180 hari).
3. Pembatalan
a. Revocable LC:adalah LC yang dapat dibatalkan atau diubah secara sepihak oleh issuing bank setiap saat tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada pihak yang berhak menerima pembayaran (beneficiary). LC jenis ini biasanya digunakan sebagai bekal awal sebelum negosiasi antara importir dan eksportir mencapai kesepakatan final.
b. Irrevocable LC:adalah LC yand tidak dapat dibatalkan atau diubah secara sepihak oleh issuing bank setiap saat tanpa persetujuan beneficiary. Apabila suatu LC tidak secara eksplisit menyatakan ‘revocable’ atau ‘irrevocable’, maka LC tersebut dianggap sebagai irrevocable LC.
4. Pengalihan Hak
a. Transferable LC:adalah LC yang diberikan hak kepada beneficiary untuk mengalihkan sebagian atau seluruh hak penerimaan pembayaran kepada pihak lain. Pengalihan hak ini hanya dapat dilakukan satu kali.
b. Untransferable LC:adalah LC yang tidak memberikan hak kepada beneficiary untuk mengalihkan sebagian atau seluruh hak penerimaan pembayaran kepada pihak lain.
5. Pihak advising bank
a. General/Negotiating/Non-Restricted LC:adalah LC yang tidak menyebutkan dengan bank yang akan menjadi advising bank.
b. Restricted/Straight LC:adalah LC yang menyebutkan dengan tegas bank yang menjadi advising bank.
6. Cara Pembayaran kepada Beneficiary
a. Standby LC:adalah surat pernyataan dari pihak bank yang menyatakan bahwa apabila pihak yang dijamin (nasabah bank tersebut) cidera janji maka pihak bank akan menerbitkan Sight LC untuk kepentingan yang menerima jaminan yaitu beneficiary.
b. Red-Clause LC:adalah LC yang memperkenankan penarikan sejumlah tertentu uang muka oleh beneficiary. LC ini diterbitkan biasanya hanya apabila issuing bank benar – benar percaya pada reputasi beneficiary.
c. Clean LC:adalah LC yang pembayarannya kepada beneficiary dapat dilakukan hanya atas dasar kwitansi/wesel/cek tanpa harus menyerahkan dokumen pengiriman barang.
• Manfaat Letter of Credit
a. Penerimaan biaya administrasi berupa provisi/komisi yang merupakan fee based income bagi bank.
b. Pengendapan dana setoran yang merupakan dana murah bagi bank.
c. Pemberian pelayanan kepada nasabahnya sehingga nasabah menjadi lebih loyal kepada bank.

2). Keuntungan Transaksi L/C
  • Jaminan Pembiayaan
  • Pembiayaan
3) Mekanisme atau Prosedut LC
  • Sales Contract
  • Permohonan Pembukaan L/C
    1. Proses & Prosedur Penerbitan L/C yang Dilakukan oleh Pihak Bank
    2. Komponen Biaya Apa Saja yang Dikenakan oleh Pihak Bank dalam hal Peneritan L/C
    3. Bagaimana Cara Meng-Autentifikasi atas Keaslian L/C oleh Pihak Bank
    4. Cara-cara Mengurangi Resiko Penggunaan L/C
  • Permohonan Perubahan L/C
    1. Proses & Prosedur Perubahan L/C yang Dilakukan oleh Pihak Bank
    2. Komponen Biaya Apa Saja yang Dikenakan oleh Pihak Bank dalam hal Perubahan L/C
    3. Berapa Lama Pihak Bank Menunggu Persetujuan atau Penolakan atas Perubahan L.C
    4. Berapa Lama Standar Bank akan Melakukan Closing L/C
  • Latihan Pengisian Pembukaan & Perubahan L/C
  • Penerimaan dan Penanganan Dokumen
  • Penyelesaian Dokumen (Akseptasi & Pembayaran)
  • Shipping Guarantee
  • Memahami Syarat & Kondisi L/C
  • Tata Cara Memeriksa Dokumen
  • Discrepancy dan Penanganannya
  • Jenis-Jenis Discrepancy
  • Alternatif Penyelesaian
  • Pengambilalihan dokumen oleh bank (Negotiation)
  • Collection Basis
  • Diskonto
4) Biaya atau Free Transaksi
  • Biaya Operasional
  • Biaya Transaksi L/C



TUGAS 3.3 - SAFE DEPOSITE BOX( KOTAK PENYIMPANAN)

1). Pengertian Safe Deposit Box adalah :
  • Safe Deposit Box atau kotak simpan aman fasilitas pengaman barang berharga dalam bentuk kotak yang disediakan oleh suatu bank untuk kepentingan nasabahnya; kotak tersebut hanya dapat dibuka oleh bank dan nasabah secara bersama-sama.
  • Jasa penyewaan kotak penyimpanan harta atau surat-surat berharga yang dirancang secara khusus dari bahan baja dan ditempatkan dalam ruang khasanah yang kokoh, tahan bongkar dan tahan api untuk memberikan rasa aman bagi penggunanya. Kondisi ketidakpastian selalu menambah rasa khawatir, terutama menyangkut keamanan barang-barang yang tidak ternilai harganya. Dalam menentukan pilihan untuk tempat penyimpanan yang tepat, tentunya harus memilih tempat yang terpercaya.
2) Keuntungan Safe Deposit Box :
1. Bagi Bank
a. Biaya sewa
b. Uang jaminan yang mengendap
c. Pelayanan nasabah
2. Bagi Nasabah
a. Menjamin kerahasiaan barang-barang yang disimpan
b. Keamanan barang terjamin

3) Kegunaan Safe Deposit Box :
a. Untuk menyimpan surat-surat berharga dan surat-surat penting seperti sertifikat-sertifikat, saham, obligasi, surat perjanjian, akte kelahiran, ijazah, dan lain-lain.
b. Untuk menyimpan benda-benda berharga seperti emas, berlian, mutiara, intan, dan lain-lain.


4) Biaya atau Transaksi penyewaan Safe Deposit Box :
Safe Deposit Box (SDB) meliputi penerimaan uang sewa tahunan, penerimaan uang jaminan kunci Safe Deposit Box (SDB), pembatalan atau berakhirnya Safe Deposit Box (SDB).
Untuk penerimaan uang sewa dapat dibukukan kedalam rekening sewa Safe Deposit Box (SDB) yang diterima dimuka yang akan dibukukan sebagai pos hutang. Secara berangsur-angsur akan dialokasikan menjadi pendapatan bank kedalam laporan laba-rugi.

TUGAS 3.2 TRANSFER

1). Pengertian Transfer adalah :
suatu kegiatan jasa bank untuk memindahkan sejumlah dana tertentu sesuai dengan perintah si pemberi amanat yang ditujukan untuk keuntungan seseorang yang ditunjuk sebagai penerima transfer. Baik transfer uang keluar atau masuk akan mengakibatkan adanya hubungan antar cabang yang bersifat timbal balik, artinya bila satu cabang mendebet cabang lain mengkredit.

2) Keuntungan Transaksi Transfer adalah :
a. Kelancaran transaksi perdagangan
b. Kemudahan transaksi pembayaran
c. Keamanan nasabah lebih terjamin

3) Mekanisme atau Prosedur Transaksi
Dalam mekanisme transfer ada 4 pihak yang terlibat, yaitu:
a. Nasabah
Adalah sebagai pihak pemilik/pengirim yang memberi amanah kepada Bank untuk memindahkandananya ke pihak penerima.
b. Bank Penarik (Drawer Bank)
Adalah bank pelaku transfrer yang menerima dana dan amanat dari nasabah untuk ditransfer kepihak Bank Tertarik (Drawee) yang pada akhirnya Bank Tertarik akan meyerahkan kepada penerima dana akhir.
c. Bank Tertarik (Drawee Bank)
Adalah Bank yang menerima transfer masuk dari Bank Penarik untuk diteruskan kepadapenerima dana akhir.
d. Penerima Dana (Beneficiary)
Adalah pihak akhir yang menerima dana transfer dari Bank Tertarik.

4) Biaya Atau Fee Transaksi Transfer
a. Transfer Keluar : Salah satu jenis pengiriman uang yang dapat menyederhanakan lalu lintas pembayaran adalah dengan pengiriman uang keluar. Media untuk melakukan transfer ini adalah secara tertulis ataupun melalui kawat.
b. Transfer Masuk : Transfer masuk, dimana bank menerima amanat dari salah satu cabang untuk membayar sejumlah uang kepada seseorang beneficiary. Dalam hal ini bank pembayar akan membukukan hasil transfer kepada rekening nasabah beneficiary bila ia memiliki rekening di bank pembayar.

TUGAS 3.1 - INKASO

1). Pengertian Inkaso adalah :
  • Sebuah layanan Bank untuk penagihan pembayaran atas surat atau dokumen berharga pada pihak ketiga di tempat atau kota lain di dalam Negeri . Surat atau doumen berharga yang dapat diproses dalah wesel , cek bilyet giro, kuitansi, surat promes atau aksep dan hadiah undian.
  • jasa penagihan atas warkat bank lain milik nasabah yang tidak dapat diselesaikan dengan cara penagihan melalui kliring karena warkat tersebut dimiliki oleh bank yang berada diluar wilayah kliring atau luar negeri, namun saat ini telah dapat dilakukan pelayanan inkaso melalui jasa pelayanan inter-city kliring, yaitu warkat luar kota penyelesaiannya dapat dilakukan melalui wilayah kliring apabila bank tertarik merupakan anggota inter-city kliring
  • jasa penagihan atas warkat bank lain milik nasabah yang tidak dapat diselesaikan dengan cara penagihan melalui kliring karena warkat tersebut dimiliki oleh bank yang berada diluar wilayah kliring atau luar negeri, namun saat ini telah dapat dilakukan pelayanan inkaso melalui jasa pelayanan inter-city kliring, yaitu warkat luar kota penyelesaiannya dapat dilakukan melalui wilayah kliring apabila bank tertarik merupakan anggota inter-city kliring
2). Keuntungan Transaksi Inkaso adalah :
Membantu lebih efektif dan efisien dalam penyelesaian tagihan antar kota. Lebih bonafid dan nasabah memiliki reputasi yang lebih jelas.
• Mekanisme Inkaso
  • Inkaso melalui bank lain yaitu inkaso yang dilaksanakan terhadap pihak ketiga yang merupakan nasabah dari Bank lain.
  • Inkaso melalui cabang sendiri yaitu Inkaso yang dilakukan melalui cabang Bank sendiri untuk pihak ketiga di luar kota pada kantor cabang Bank sendiri.
• Biaya atau Fee Transaksi Inkaso
  • Inkaso Keluar yaitu kegiatan Inkaso atas Instruksi nasabah untuk melakukan penagihan kepada pihak ketiga di cabang Bank sendiri atau Bank lain diluar kota.
  • Inkaso Masuk yaitu tagihan masuk atas beban rekening bank sendiri dan hasilnya dikirim ke cabang Bank Pemrakarsa untuk keuntungan pihak ketiga.
3). Mekanisme atau Prosedur Inkase adalah :


1. Persiapan

1.1. Ambil Box Teller di dalam Mainvault

1.2. Hitung uang yang ada dalam box, cocokkan dengan saldo akhir hari sebelumnya.

1.3. Bila perlu minta tambahan sejumlah uang ke Head Teller sampai dengan tidak melebihi limit, dengan mengisi formulir Cash Exchange.

1.4. Periksa kelengkapan peralatan teller masukkan ke box teller.

· Bawa reversing ticket kewajiban rupa rupa (bila ada) atas setoran house cek / kliring untuk rekening tabungan.

· Bawa tolakan warkat (bila ada) untuk diserahkan kepada penyetor (yang berhak).

· Bawa buku tabungan atas pembukaan rekening baru dan atau Buku baru tabungan pengganti yang lama karena penuh (bila ada) .

1.5. Rubah tanggal pada mesin validasi sesuai tanggal hari kerja.

2. Tabungan

2.1. Setoran Cash :

2.1.1. terima slip setoran, buku tabungan dan uangnya.

2.1.2. hitung jumlah uang dan bandingkan dengan jumlah angka dan jumlah huruf pada lembar slip setoran, catat perincian uang / jumlah di halaman belakang pada lembar bukti kasir bila jumlahnya melebihi limit.

2.1.3. cocokkan nomor rekening dan nama pada slip setoran dengan buku tabungan.

2.1.4. bubuhi stamp teller dan stamp kas keliling pada slip setoran.

2.1.5. tambahkan setoran transaksi tersebut ke buku tabungan dengan mesin ketik:

2.1.5.1. tanggal transaksi.

2.1.5.2. sandi transaksi (CA).

2.1.5.3. nominal setoran pada kolom kredit.

2.1.5.4. total saldo pada baris berikutnya di kolom kredit :

· kode (BL)

· saldo akhir = (saldo akhir sebelumnya + setoran)

2.1.5.5. periksa kembali penjumlahan ini dengan mesin hitung.

2.1.5.6. bubuhkan paraf dan stamp posting disamping nominal saldo pada kolom OPID.

2.1.6. serahkan buku tabungan dan copy nasabah (slip) kepada penyetor.

2.1.7. bila setoran cash diperuntukan pembukaan rekening tabungan:

2.1.7.1. kosongkan kolom pengisian nomor rekening tabungan pada slip setor (diisi setelah diproses di kantor).

2.1.7.2. bubuhi indikasi pada slip setor bahwa untuk pembukaan rekening tabungan.

2.1.7.3. ikuti yang berlaku

2.1.7.4. sampaikan pesan kepada penyetor, bahwa esok hari buku tabungannya bisa dapat diambil dengan memperlihatkan copy slip setor.

2.2. Penarikan Cash :

2.2.1. terima buku tabungan dan slip penarikan.

2.2.2. periksa kelayakan slip penarikan :

2.2.2.1. apakah nomor rekening yang tercetak pada slip penarikan orisinal cetakan dari BMI.

2.2.2.2. cocokkan tanda tangan yang tertera pada slip penarikan dengan di buku tabungan.

2.2.2.3. periksa jumlah angka dan huruf pada slip penarikan.

2.2.2.4. periksa apakah saldo terakhir yang ada di buku tabungan cukup bila dikurangi sejumlah penarikan tersebut.

2.2.2.5. bila melebihi limit, konfirm ke pejabat pemilik limit, bubuhi indikasi OK dan nama pejabat pemberi persetujuan dan paraf.

2.2.3. ketik penarikan transaksi ke buku tabungan dengan mesin ketik :

2.2.3.1. tanggal transaksi.

2.2.3.2. sandi transaksi (CW untuk penarikan tunai atau DN untuk over booking).

2.2.3.3. nominal penarikan pada kolom debet. saldo pada baris berikutnya :

2.2.3.4. kode (BL).

2.2.3.5. saldo akhir (saldo sebelumnya minus penarikan).

2.2.3.6. periksa kembali perhitungan tersebut dengan mesin hitung.

2.2.3.7. bubuhkan paraf dan stamp posting disamping nominal saldo pada kolom OPID.

2.2.4. perinci uang yang akan diberikan di lembar belakang slip penarikan, bila melebihi limit.

2.2.5. mintakan tanda tangan penarik di lembar belakang slip penarikan sebagai bukti tanda terima uang dan cocokan tanda tangannya.

2.2.6. serahkan buku tabungan dan uang ke penarik.

2.3. Setoran house cek / kliring :

2.3.1. terima slip setoran dan warkat, serta cocokan nilai nominalnya.

2.3.2. periksa kelayakan warkat.

2.3.3. bubuhkan stamp teller dan stamp kas keliling pada slip setoran dan di lembar belakang warkat.

2.3.4. pesankan kepada penyetor, esok hari (untuk setoran house cek) atau lusa untuk setoran kliring diminta datang kembali dengan membawa copy slip setoran dan buku tabungan untuk dilakukan penambahan transaksi bila house cek / kliring berhasil.

2.3.5. berikan copy slip setoran ke penyetor.

2.4. Pencatatan mutasi atas "Setoran house cek pada hari sebelumnya" pada buku tabungan :

2.4.1. terima buku tabungan dan copy slip setoran yang sesuai.

2.4.2. ambil reversing ticket kewajiban rupa-rupa yang sesuai.

2.4.3. cocokan antara buku tabungan, copy slip dan reversing ticket :

2.4.3.1. nomor rekening.

2.4.3.2. nama pemilik rekening.

2.4.3.3. nominal dan informasi yang ada antara reversing ticket dan copy slip setoran.

2.4.4. buat tiket kredit tabungan yang sesuai dengan perkiraan lawan kewajiban rupa rupa.

2.4.5. ikuti prosedur yang berlaku

2.4.6. bubuhi stamp teller dan stamp kas keliling pada tiket kredit dan reversing kewajiban rupa rupa.

3. Giro

3.1. Setoran Cash :

3.1.1. terima slip setoran dan uangnya.

3.1.2. sampaikan pesan kepada penyetor untuk persetujuannya yang bermaksud antara lain :

"Dana ini diperhitungkan efektif pada sore hari setelah bukti di input ke rekening yang sesuai", hal ini untuk mencegah adanya penarikan di counter bank melebihi saldo sebelum transaksi.

3.1.3. hitung jumlah uang dan bandingkan dengan jumlah angka dan huruf pada lembar slip setoran, catat perincian uang / jumlah di halaman belakang lembar bukti kasir bila jumlahnya melebihi limit.

3.1.4. periksa kebenaran pengisian nomor rekening pada slip setoran

3.1.5. bubuhi stamp teller & stamp kas keliling pada slip setoran dan serahkan copy nasabah (slip) pada penyetor.

3.2. Setoran house cek / kliring :

3.2.1. terima slip setoran dan warkatnya serta cocokan nilai nominalnya.

3.2.2. periksa kelayakan warkat.

3.2.3. bubuhkan stamp teller & stamp kas keliling pada slip setoran dan pada lembar belakang warkat.

3.2.4. sampaikan pesan kepada penyetor, esok hari untuk (setoran house cek) atau lusa untuk (setoran kliring) diminta datang kembali dengan membawa copy nasabah (slip setoran) untuk mengetahui berhasil tidaknya penagihan warkatnya.

3.2.5. serahkan copy nasabah (slip setoran) kepada penyetor.

4. Setoran Lainnya

4.1. Setoran Inkaso :

4.1.1. terima slip permintaan inkaso dan warkatnya.

4.1.2. periksa kelayakan warkat.

4.1.3. cocokan kebenaran pengisian slip permintaan inkaso :

4.1.3.1. nomor warkat.

4.1.3.2. tanggal jatuh tempo warkat.

4.1.3.3. nama kota tujuan inkaso.

4.1.3.4. nominal.

4.1.3.5. tujuan pengkreditan hasil inkaso.

4.1.3.6. tandatangan penyetor.

4.1.4. bubuhkan stamp teller & stamp kas keliling pada slip permintaan inkaso dan pada lembar belakang warkat.

4.1.5. berikan lembar copy nasabah kepada penyetor.

4.1.6. sampaikan pesan kepada penyetor bahwa +\3 hari kerja setelah tanggal efektif agar mengubungi BMI, guna menanyakan hasil inkaso.

4.2. Setoran Transfer :

4.2.1. terima aplikasi transfer yang telah diisi oleh penyetor.

4.2.1.1. apabila sumber dana dari cash, maka :

hitung jumlah uang dan bandingkan dengan jumlah angka di huruf pada aplikasi, catat perincian uang / jumlah di halaman belakang pada lembar bukti kasir bila jumlahnya melebihi limit.

· periksa kebenaran dan kejelasan penulisan pada aplikasi transfer. operhitungkan biaya transfer yang harus ditangung oleh pengirim.

· bubuhi stamp teller & stamp kas keliling pada aplikasi.

· serahkan copy nasabah kepada penyetor / pengirim.

· sampaikan kepada pengirim, bahwa transfer ini akan dilakukan oleh BMI pada hari kerja berikutnya.

4.2.1.2. bila sumber dana dari pendebetan rekening :

· periksa kebenaran dan kejelasan penulisan pada aplikasi transfer. operhitungkan biaya transfer yang harus ditanggung oleh pengirim.

· bubuhi stamp teller & stamp kas keliling dan stamp "dilaksanakan bila dana cukup dan tanda tangan cocok".

· serahkan copy nasabah kepada penyetor / pengirim.

· sampaikan kepada pengirim, bahwa transfer ini akan dilaksanakan pada hari kerja berikutnya.

4.2.1.3. setoran untuk Pembukaan Deposito :

4.2.1.3.1. bila dana berasal tunai / cash :

· terima slip aplikasi deposito yang sudah diisi oleh penyetor.

· hitung jumlah uang dan bandingkan dengan jumlah angka dan huruf pada kontrak deposito.

· persilahkan mengisi aplikasi pembukaan deposito (ikuti POP 2005).

· bubuhkan stamp teller dan stamp kas keliling pada slip aplikasi deposito.

· serahkan slip copy nasabah kepada penyetor.

· sampaikan pesan bahwa bilyet deposito dapat diambil satu hari kerja berikutnya dengan membawa copy slip setor.

4.2.1.3.2.bila dana dari non cash :

· terima slip aplikasi deposito yang sudah diisi oleh penyetor.

· persilahkan penyetor mengisi aplikasi pembukaan deposito

· bubuhi stamp teller, stamp kas keliling dan stamp "dilaksanakan bila dana cukup dan tanda tangan cocok"

· serahkan slip copy nasabah kepada penyetor.

· sampaikan agar yang bersangkutan menghubungi keesokan harinya untuk setoran house cek / over booking atau lusa untuk setoran kliring dengan membawa copy slip setor untuk mengambil bilyet deposito.

4.3. Bila karena sesuatu dimana teller harus meninggalkan tempat bertugas (didalam mobil), maka semua bukti dan uang dibawah tanggung jawabnya harus tersimpan, teradministrasi dan terkunci dan diyakini bahwa orang lain tidak dapat exes langsung.

5. Proses Tutup Kas Keliling

5.1. kelompokan bukti setoran berdasarkan jenis transaksi, tunai, non tunai.

5.2. jumlahkan masing masing transaksi.

5.3. catat perhitungan transaksi tunai pada bloter, jumlahkan dan cocokan dengan saldo phisik uang yang ada.

6. Proses sore hari di kantor

6.1. serahkan kepada pejabat pemilik limit, bukti bukti tunai yang melebihi limit untuk dimintakan approval.

6.2. mintakan kepada Head Teller untuk dilakukan cash count.

6.3. buat ticket sesuai masing-masing jenis transaksi.

6.4. serahkan bukti bukti yang berhubungan dengan bagian yang terkait (Deposito, Inkaso, Transfer, C/A, Giro, Tabungan).

6.5. Lengkapi informasi pada bukti slip, karena adanya proses penyelesaian di kantor (misalnya nomor rekening, karena pembukaan rekening baru).

6.6. Input ke komputer semua bukti yang ada.

6.7. Cocokan saldo di komputer dengan bloter dan phisik uang tunai.

7. Proses penutupan dan penyimpanan box


4) Biaya atau Free Transaksi Inkaso adalah :

Rincian biaya yang dikeluarkan dalam melakukan Inkaso yaitu sebagai berikut :

  • Outward collection (inkaso keluar) : 0,125% x nominal transfer (min USD 10, max USD 150) atau biasanya Rp 7.500,-
  • Inward collection (inkaso masuk) : 0,125% x nominal transfer (min USD 10, max USD 150) + USD 35 atau biasanya Rp 5.000,-