Korupsi
v Penyebab
Korupsi : Korupsi disebabkan karena Kurang
keteladanan dan kepemimpinan elite bangsa, Rendahnya gaji Pegawai
Negeri Sipil, Lemahnya komitmen dan konsistensi penegakan hukum dan peraturan
perundangan , Rendahnya integritas dan profesionalisme, Mekanisme pengawasan internal di semua lembaga perbankan,
keuangan, dan birokrasi belum mapan, Kondisi lingkungan kerja, tugas jabatan,
dan lingkungan masyarakat, Lemahnya keimanan,
kejujuran, rasa malu, moral dan etika., ketergodaannya akan
dunia materi atau kekayaan yang tidak mampu ditahannya. Ketika dorongan untuk
menjadi kaya tidak mampu ditahan sementara akses ke arah kekayaan bisa
diperoleh melalui cara berkorupsi, maka jadilah seseorang akan melakukan
korupsi. Jadi, jika menggunakan cara pandang penyebab korupsi seperti ini, maka
salah satu penyebab korupsi adalah cara pandang terhadap kekayaan. Cara pandang terhadap kekayaan yang salah akan
menyebabkan cara yang salah dalam mengakses kekayaan. Korupsi dengan demikian
kiranya akan terus berlangsung, selama masih terdapat kesalahan tentang cara
memandang kekayaan. Semakin banyak orang salah dalam memandang kekayaan, maka
semakin besar pula kemungkinan orang akan melakukan kesalahan dalam mengakses
kekayaan.
Kerugian Materi, Waktu dan Moral
ü Kerugian yang bisa timbul dari
kegiatan "berkorupsi" sangatlah banyak. kerugian dapat berupa materi,
waktu, dan moral bagi rakyat dan negara. kerugian materi dapat tercermin dari
jumlah dana yang di ambil oleh pejabat tersebut. Jumlah yang tidak sedikit tentunya
dapat merugikan negara, APBN yang seharusnya dana tersebut dapat kembali ke
rakyat dalam bentuk pendidikan, subsidi, dan sebagainya.
ü kerugian yang bersifat waktu
dapat tercermin dalam bentuk molornya waktu pengerjaan suatu proyek karena
banyaknya intervensi yang di ambil oleh pejabat untuk mengambil keuntungan
sebesar-besarnya. proses tender yang tidak jelas, mark up nilai kontrak, dll
adalah penyebab timbulnya permasalahan waktu oleh korupsi.
ü kerugian selanjutnya berupa
moral. apakah korupsi merugikan kita sebagai warga negara dari segi moral?
tentu iya! karena korupsi identik dengan kejujuran dimana setiap tindakan
korupsi sudah pasti didahului dengan tindakan bohong/tidak jujur. karena proses
korupsi sudah mendarah daging di dalam pemerintahan dan kehidupan bernegara hal
ini tentunya mencedrai moral dari bangsa ini, bangsa ini menjadikan kata bohong
adalah kata yang biasa digunakan untuk melindungi diri sendiri.
S Solusi