Laman

Kamis, 27 Mei 2010

NASIONALISME DAN KEMAHASISWAAN

1). Apa itu Nasionalisme
Nasionalisme adalah satu paham yang menciptakan dan mempertahankan kedaulatan sebuah negara (dalam bahasa Inggris"nation") dengan mewujudkan satu konsep identitas bersama untuk sekelompok manusia. Ikatan nasionalisme tumbuh di tengah masyarakat saat pola pikirnya mulai merosot. Ikatan ini terjadi saat manusia mulai hidup bersama dalam suatu wilayah tertentu dan tidak beranjak dari situ. Saat itu, naluri mempertahankan diri sangat berperan dan mendorong mereka untuk mempertahankan negerinya, tempatnya hidup dan menggantungkan diri. Ikatan nasionalisme tumbuh di tengah masyarakat saat pola pikirnya mulai merosot. Ikatan ini terjadi saat manusia mulai hidup bersama dalam suatu wilayah tertentu dan tak beranjak dari situ. Saat itu, naluri mempertahankan diri sangat berperan dan mendorong mereka untuk mempertahankan negerinya, tempatnya hidup dan menggantungkan diri. Dari sinilah bakal tumbuhnya ikatan ini, yang notabene lemah dan bermutu rendah. Ikatan inipun tampak pula dalam dunia saat ada ancaman pihak asing yang hendak menyerang atau menaklukkan suatu negeri. Namun, bila suasananya aman dari serangan musuh dan musuh itu terusir dari negeri itu, sirnaklah kekuatan ini. Nasionalisme tumbuh dalam jiwa keorganisasian yang melibatkan setiap keanggotaan untuk aktif dalam organisasi yang melatih diri kita untuk berkembang kedepannya. Disni dijelaskan kembali Untuk lebih memahami pengertian dari Nasionalisme adalah Pilar utama dalam berbangsa dan bernegara. Sebuah negara yang tidak ditopang dengan pilar nasionalisme yang kokoh, akan menjadi rapuh, kemudian runtuh, dan akhirnya tinggal sejarah. Kejayaan Bangsa Romawi, Mesir Kuno, Yunani Kuno, Mongol, Andalusia, Ottoman, Majapahit, Sriwijaya, Gowa, dan Mataram, kini hanya tinggal kenangan yang bisa kita ketahui melalui buku sejarah dan sisa-sisa peninggalannya. Tentu kita tidak berharap Republik Indonesia yang tercinta ini mengalami nasib yang sama dengan bangsa-bangsa pendahulunya itu. Pengertian nasionalisme di sini, tentunya bukan dalam arti yang sempit, simbolis, dan seremonial belaka, seperti misalnya, seseorang baru akan disebut nasionalis apabila dia rutin mengikuti upacara penaikan bendera dan menyanyikan lagu Indonesia Raya, meski dalam perilakunya sehari-hari senantiasa merugikan negara dan bangsanya. Pengertian nasionalisme di sini adalah perasaan cinta, rasa memiliki, dan mau berkorban dari individu atau sekelompok orang terhadap bangsa dan negaranya.
2). Gerakan Mahasiswa
Dalam dunia ke-mahasiswa-an, organisasi merupakan wahana aktualisasi diri. Organisasi menyediakan ruang lebar pada mahasiswa untuk mengasah diri (kreativitas), memperkuat mental, mempertajam daya intelektual, dan menumbuhkan kolektivisme diantara mahasiswa satu sama lain. Organisasi terwujud atas dasar sekumpulan orang yang terikat suatu sistem baku demi mencapai satu tujuan yang sama. Tanpa mempermasalahkan latar belakang golongan, ras, agama, dan budaya. Orang dapat dipersatukan dalam satu ikatan kuat organisasi. Persaudaraan, toleransi, kepercayaan, dan kebersamaan menjadi ciri mutlak kesejatian organisasi. Bagi Mahasiswa organisasi adalah penting sebagai kampus kedua sebagai kampus akademis dimana mereka menimba ilmu. Dalam arti mahasiswa tidak sebatas mengindahkan konsentrasi studinya, malainkan juga mengindahkan ruh nasionalisme sebagai warga Negara.
Ketika berbicara mengenai nasionalisme dalam konteks Indonesia pada saat ini, tentunya tidak terlepas dari sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia dan perkembangan kontemporer kita saat ini. Kedua hal ini masih terus mempengaruhi nasionalisme, baik itu dari aspek definisi atau aspek praktikal, dan tidak hanya saling mempengaruhi, namun juga akan memunculkan silang pendapat antara golongan yang berusaha menghidupkan kembali romantisme masa lalu dan golongan yang berusaha memahami realitas pada saat ini. Mahasiswa mempunyai peranan yang sangat penting dalam konstelasi sosial politik di Indonesia. Keberadaan mereka menjadi salah satu kekuatan yang dipertimbangkan oleh berbagai kelompok kepentingan, terutama pengambil kebijakan yakni negara. Kondisi tersebut didukung oleh berbagai kelebihan yang dimiliki mahasiswa yaitu kelebihan dalam pemikiran ilmiah, semangat muda, sifat kritis, kematangan logika dan kebersihan dari noda orde masanya. Pada era reformasi di mana nasionalisme sedang memperoleh banyak tantangannya baik yang bersifat global maupun lokal, rasa nasionalisme di kalangan mahasiswa kembali mendapat perhatian masyarakat. Berbagai kalangan masyarakat menganggap bahwa ada kecenderungan menurunnya rasa nasionalisme di kalangan mahasiswa, khususnya aktivis, mahasiswa. Penilaian ini muncul diakibatkan oleh sikap kritis aktivis mahasiswa terhadap berbagai kebijakan dan kinerja pemerintahan yang sering kali dianggap memperpanjang krisis multidimensi yang dialami Indonesia. Selain itu, terdapat beberapa perilaku aktivis mahasiswa yang dianggap melecehkan symbol nasionalisme baik yang bersifat verbal seperti slogan dan lagu kebangsaan maupun non verbal seperti bendera, pemimpin, dan lain - lain. Beberapa contoh perilaku tersebut antara lain meliputi kegiatan pembakaran bendera merah putih, pembakaran gambar pemimpin nasional, pendudukan terhadap gedung - gedung kenegaraan, perubahan syair lagu-lagu perjuangan menjadi lagu-lagu yang menyuarakan ketidakpuasan, kerawanan sosial, penderitaan dan kemarahan rakyat, serta slogan atau yel-yel yang menentang rezim berkuasa. Anggapan mengenai rendahnya rasa nasionalisme di kalangan aktivis mahasiswa masih memerlukan pembuktian. Sikap kritis aktivis mahasiswa dapat dinilai sebaliknya yaitu menunjukkan tingginya kesadaran mahasiswa terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara. Demikian juga dengan pembakaran terhadap bendera merah putih tidak serta merta dapat diartikan sebagai pencerminan rendahnya rasa nasionalisme di kalangan aktivis mahasiswa. Tumbuhnya sifat Nasionalisme Mahasiswa ditandai oleh beberapa kegiatan yang dilakukan dalam bentuk implementasi pemahaman makna hari sumpah pemuda,banyak kegiatan yang dilakukan mahasiswa untuk mengimplementasikan makna sumpah pemuda kedalam kehidupan masyarakat, Mahasiswa sudah menunjukkan identitas dan jati dirinya untuk mengembangkan kreatifitas mereka. Bagi kalangan tertentu,keprihatinan terhadap semangat Nasionalisme terkadang dipandang sebagai sikap konservatif, Namun dalam konteks berbangsa keprihatinan ini sesungguhnya sebuah fakta bahwa kredibilitas Pancasila memang sedang merosot dan Pendidikan Kewarganegaraan tidak populer lagi Kajian ilmiah yang menjadi suatu keharusan bagi mahasiswa Indonesia dalam membangkitkan kembali nasionalisme, harus mampu diwujudkan jika mahasiswa Indonesia tidak ingin terjebak dalam romantisme masa lalu. Mahasiswa Indonesia harus sungguh-sungguh dalam mempersiapkan dan meningkatkan kualitas dirinya agar mampu membangkitkan kembali nasionalisme Indonesia. Tindakan mewujudkan nasionalisme melalui metode-metode dan isu-isu tersebut terjadi dengan mendasar pada kondisi yang berkembang pada saat ini. Mahasiswa Indonesia tidak harus terikat dengan metode-metode dan isu-isu yang ada. Kajian ilmiah menjadi sebuah keharusan bagi mahasiswa Indonesia yang merupakan civil society berbasis kaum intelektual untuk dapat mengidentifikasi musuh bersama yang ingin dikedepankan. Tanpa adanya kajian ilmiah yang mendalam, aksi dalam mengedepankan musuh bersama untuk membangkitkan kembali nasionalisme hanya akan menjadi aksi taktis yang tak ada kontinuitasnya. Kajian ini juga tidak hanya sekadar bergerak dalam isu-isu terkini saja, namun juga harus mampu mengantisipasi kemungkinan yang terjadi pada masa yang akan datang, sehingga mahasiswa Indonesia tidak tergagap-gagap untuk menghadapi perubahan masyarakat yang Drastis.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar