1.
Pancasila sebagai dasar Negara dan
aplikasi dalam kehidupan bernegara ! Jelaskan diantara kelima sila tersebut
Jawaban
:
a.
Ketuhanan Yang Maha Esa
Makna dari Ketuhanan
Yang Maha Esa
Sila pertama dari
Pancasila Dasar Negara NKRI adalah Ketuhanan Yang Maha Esa. Kalimat pada sila
pertama ini tidak lain menggunakan istilah dalam bahasa Sanskerta ataupun
bahasa Pali. Banyak di antara kita yang salah paham mengartikan makna dari sila
pertama ini. Baik dari sekolah dasar sampai sekolah menengah umum kita
diajarkan bahwa arti dari Ketuhanan Yang Maha Esa adalah Tuhan Yang Satu, atau
Tuhan Yang jumlahnya satu. Jika kita membahasnya dalam sudut pandang bahasa
Sanskerta ataupun Pali, Ketuhanan Yang Maha Esa bukanlah bermakna Tuhan Yang Satu
Ketuhanan berasal dari
kata tuhan yang diberi imbuhan berupa awalan ke- dan akhiran –an. Penggunaan
awalan ke- dan akhiran –an pada suatu kata dapat merubah makna dari kata itu
dan membentuk makna baru. Penambahan awalan ke- dan akhiran -an dapat memberi
perubahan makna menjadi antara lain : mengalami hal, sifat-sifat.
Contoh kalimat : ia
sedang kepanasan. Kata panas diberi imbuhan ke- dan –an maka menjadi kata
kepanasan yang bermakna mengalami hal yang panas. Begitu juga dengan kata
ketuhanan yang berasal dari kata tuhan yang diberi imbuhan ke- dan –an yang
bermakna sifat-sifat tuhan. Dengan kata lain Ketuhanan berarti sifat-sifat
tuhan atau sifat-sifat yang berhubungan dengan tuhan.
Kata “maha” berasal dari bahasa Sanskerta / Pali yang bisa berarti mulia atau besar (bukan dalam pengertian bentuk). Kata “maha” bukan berarti “sangat”. Jadi adalah salah jika penggunaan kata “maha” dipersandingkan dengan kata seperti besar menjadi maha besar yang berarti sangat besar.
Kata “esa” juga berasal dari bahasa Sanskerta / Pali. Kata “esa” bukan berarti satu atau tunggal dalam jumlah. Kata “esa” berasal dari kata “etad” yang lebih mengacu pada pengertian keberadaan yang mutlak atau mengacu pada kata “ini”. Sedangkan kata “satu” dalam pengertian jumlah dalam bahasa Sankserta maupun bahasa Pali adalah kata “eka”. Jika yang dimaksud dalam sila pertama adalah jumlah Tuhan yang satu, maka kata yang seharusnya digunakan adalah “eka”, bukan kata “esa”.
Kata “maha” berasal dari bahasa Sanskerta / Pali yang bisa berarti mulia atau besar (bukan dalam pengertian bentuk). Kata “maha” bukan berarti “sangat”. Jadi adalah salah jika penggunaan kata “maha” dipersandingkan dengan kata seperti besar menjadi maha besar yang berarti sangat besar.
Kata “esa” juga berasal dari bahasa Sanskerta / Pali. Kata “esa” bukan berarti satu atau tunggal dalam jumlah. Kata “esa” berasal dari kata “etad” yang lebih mengacu pada pengertian keberadaan yang mutlak atau mengacu pada kata “ini”. Sedangkan kata “satu” dalam pengertian jumlah dalam bahasa Sankserta maupun bahasa Pali adalah kata “eka”. Jika yang dimaksud dalam sila pertama adalah jumlah Tuhan yang satu, maka kata yang seharusnya digunakan adalah “eka”, bukan kata “esa”.
Dari penjelasan yang
telah disampaikan di atas dapat di tarik kesimpulan bahwa arti dari Ketuhanan
Yang Maha Esa bukanlah berarti Tuhan Yang Hanya Satu, bukan mengacu pada suatu
individual yang kita sebut Tuhan yang jumlahnya satu. Tetapi sesungguhnya,
Ketuhanan Yang Maha Esa berarti Sifat-sifat Luhur / Mulia Tuhan yang mutlak
harus ada. Jadi yang ditekankan pada sila pertama dari Pancasila ini adalah
sifat-sifat luhur / mulia, bukan Tuhannya. Dan apakah sifat-sifat luhur / mulia
(sifat-sifat Tuhan) itu ? Sifat-sifat luhur / mulia itu antara lain : cinta
kasih, kasih sayang, jujur, rela berkorban, rendah hati, memaafkan, dan
sebagainya. Untuk itu antar sesam harus hidup rukun dan membangun sifat
cinta kasih, kasih saying, jujur , rela berkorban, rendah hati, dan memaafkan.
b.
Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
Kemanusiaan berasal
dari kata manusia, yakni makhluk ciptaAN Tuhan Yang Maha Esa, yang memiliki
potensi, pikir, rasa, karsa dan cipta. Karena potensi ini manusia mempunyai,
menempati kedudukan dan martabat yang tinggi. Kata adil mengandung makna bahwa
suatu keputusan dan tindakan didasarkan atas ukuran / norma-norma yang
obyektif, dan tidak subyektif, sehingga tidak sewenang-wenang.
Kata beradab berasal
dari kata adab, artinya budaya. Jadi adab mengandung arti berbudaya, yaitu
sikap hidup, keputusan dan tindakan yang selalu dilandasi oleh nilai-nilai
budaya, terutama norma sosial dan kesusilaan / moral.
Kemanusiaan yang adil dan beradab mengandung pengertian adanya kesadaran sikap dan perbuatan manusia yang didasarkan kepada potensi budi nurani manusia dalam hubungannya dengan norma-norma dan kebudayaan umumnya.
Potensi kemanusiaan dimiliki oleh semua manusia di dunia, tanpa memandang ras, keturunan dan warna kulit, serta bersifat universal.
Kemanusiaan yang adil dan beradab mengandung pengertian adanya kesadaran sikap dan perbuatan manusia yang didasarkan kepada potensi budi nurani manusia dalam hubungannya dengan norma-norma dan kebudayaan umumnya.
Potensi kemanusiaan dimiliki oleh semua manusia di dunia, tanpa memandang ras, keturunan dan warna kulit, serta bersifat universal.
c.
Persatuan Indonesia
Bentuk pengamalan sila
ketiga Pancasila yang dapat kita lakukan untuk memperkukuh Persatuan dan
Kesatuan Bangsa Indonesia adalah menjunjung tinggi bahsa persatuan bahasa
Indonesia. Mengamalkan Sila ketiga dari pancasila dengan berbahasa Indonesia
secara baik dan benar. Maksudnya adalah kita selalu konsisten untuk menggunakan
bahasa Indonesia sesuai dengan situasi pemakaian dan sesuai dengan kaidah
kebahasaan dalam bahasa Indonesia. Salah satu unsur penyatu bangsa kita adalah
penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan bangsa kita. Dari sabang
sampai marauke seluruh warga Negara Indonesia dapat berkomunikasi antarbudaya,
antarsuku, dan antarnegara satu sama lain dengan menggunakan bahasa Indonesia.
Hal ini membuktikan bahwa dengan menggunakan bahasa Indonesia, kita dapat
memperkukuh persatuan dan kesatuan bangsa kita. Dengan kata lain menggunakan
bahasa Indonesia adalah bentuk nyata pengalaman kita terhadap sila ketiga
pancasila.
Walaupun kadang bahasa
Indonesia kadang terkesan sangat tidak modern , tetapi sebenarnya bahasa
Indonesia kita sudah mengamalkan sila ketiga yakni Persatuan Indonesia. Dengan
berbahasa Indonesia kita sudah berusaha memperkukuh bangsa Indonesia ini.
d. Kerakyatan Yang dipimpin oleh Hikmat
Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan.
·
Sebagai warga Negara dan warga
masyarakat , setiap warga Negara Indonesia mempunyai kedudukan , hak dan
kewajiban yang sama.
·
Tidak boleh memaksakkan kehendak kepada
orang lain
·
Mengutamakan musyawarah dalam mengambil
keputusan untuk kepentingan bersama.
·
Musyawarah untuk mencapai mufakat
diliputi oleh semangat kekeluargaan.
·
Menghormati dan menjunjun tinggi setiap
keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah
·
Dengan itikad baik dan rasa tanggung
jawab menerima dan melaksanakan hasil keutusan musyawarah.
·
Didalam musyawarah diutamakan kepentingan
bersama diatas kepentingan pribadi dan golongan.
·
Musyawarah dilakukan dengan akal sehat
dan sesuai dengan hati nurani luhur
·
Keputusan yang diambil harus dapat
dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung
tinggi harkat dan martabat manusia, nilai – nilai kebenaran dan keadilan
mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.
·
Memberikan kepercayaan kepada wakil –
wakil yang dipercayai untuk melaksanakan permusyawaratan.
e.
Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat
Indonesia
Banyak fakta yang harus diungkapkan ke
masyarakat agar mereka dapat dengan cepat mengaktualkan dirinya, membuka ruang
kritis serta keberanian dalam menghadapi suatu permasalahan demi kepentingan
publik. Saat ini banyak orang yang tidak peduli dengan nilai nasionalisme dalam
dirinya, mereka banyak terjebak dengan nilai-nilai kebutuhan, bungkam seperti
tidak mendengar apapun, yang ada dalam dirinya hanya realita palsu yang dibuat
oleh sistem.Pilihan hidup manusia memang berbeda, tapi apakah kita memiliki
kesatuan sebagai manusia ? sebagai bangsa yang ingin mewujudkan cita-cita
bersama ? mengindahkan nilai-nilai keadilan dan kasih sayang.“Sebaik-baiknya
kehidupan manusia adalah sebaik-baiknya ia berguna untuk orang banyak.
Pada sila Ke 5 dari Pancasila ini ,
mengamanatkan agar semua kebijakan dan program apapun yang dilaksanakan , harus
bermuara kepada perwujudan keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia.Contohnya
Pembuatan pembangunan fisik seperti jalan toll, jembatan layang, Bandar udara
dan gedung tinggi pencakar langit , pusat pembelanjaan atau mall .